Koordinasi Protokoler di Lembaga Negara dan Kementerian

Kehadiran protokoler di sebuah Lembaga Negara dan Kementerian bukan lagi menjadi sesuatu yang asing. Hampir seluruh kegiatan resmi diatur oleh peran protokoler. Apalagi di Lembaga Negara dan Kementerian yang pada kegiatan – kegiatannya akan ditemui orang – orang penting di dalamnya. Keprotokolan bukanlah sebuah ilmu melainkan seni dan keterampilan. Dengan adanya keprotokolan, marwah atau kedudukan dari suatu lembaga dapat terjaga.

Keprotokolan diatur dalam regulasi yang bertujuan untuk menempatkan orang pada posisi dan rasa hormat. Masing – masing lembaga memiliki aturan protokolnya sendiri. Seperti MPR, keprotokolan termaktub dalam UU No. 17 Tahun 2014 dan Tata Tertib MPR. Tugas dan fungsi yang cukup krusial dari protokoler menjadikan lembaga – lembaga sadar akan pentingnya mengkoordinasikan protokoler sebuah lembaga dan lembaga lainnya.

Seperti yang terjadi pada Forum Koordinasi Protokoler, dimana ratusan protokoler datang dari berbagai lembaga negara, kementerian, instansi non-kementerian, dan pemerintah daerah. Forum Koordinasi Protokoler sendiri pertama kali diselenggarakan pada tahun 2018. Forum tersebut dibentuk untuk menguatkan koordinasi dan komunikasi antar protokoler dengan berbagai pihak lain.

Karakteristik protokoler di masing – masing lembaga tentu berbeda satu sama lainnya. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang adanya koordinasi antar protokoler, mengingat aturan maisng – masing lembaga tentang protokoler yang berbeda – beda perlu disinergikan sehingga bisa mengakomodir semua hal tanpa menimbulkan masalah di lapangan.

Ikut hadir Sekretaris jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma’ruf Cahyono, yang menyampaikan harapannya agar selepas forum tersebut berlangsung, dapat menghasilkan rekomendasi keprotokolan yang mampu memberi layanan yang bisa memuaskan semua pihak.

Begitu dinamisnya peran protokoler, hingga Ma’ruf juga berharap agar rekomendasi atau keputusan berssama bisa ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya secara insentif untuk mensinergikan semua yang terlibat dalam keprotokolan.

Dinamika yang ada dalam forum tersebut akan menjadi aspirasi untuk membuat aturan yang lebih bagus lagi untuk ke depannya. Acara tersebut diharapkan bisa mempertemukan protokoler dari berbagai lembaga dan membuat mereka bisa menjalin komunikasi dengan lebih lancar.

Tim Biro Litbang KPM Unpad 2019

Posted

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *