Meriah Tanpa Meninggalkan Aturan Keprotokolan: Upacara Peringatan Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

Oleh: Biro Adlitbang KPM Unpad

(Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Beberapa waktu lalu, bangsa Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-78 tahun. Satu momen yang selalu dinanti oleh masyarakat adalah upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Upacara ini dipimpin oleh Presiden dan dihadiri oleh para tokoh nasional, mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta para pejuang kemerdekaan.

Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan gaya dan suasana upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dibandingkan dengan masa pemerintahan sebelumnya yang terkesan “kaku” dan “formal”. Tamu undangan yang hadir kebanyakan terdiri dari Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing, dan unsur-unsur lain dari elite politik dan ekonomi yang kerap mengenakan jas dan kebaya nasional.

Salah satu perubahan yang mencolok adalah Presiden Joko Widodo dan tamu undangan dalam beberapa tahun terakhir mulai mengenakan beragam pakaian dari suku-suku di Indonesia pada Acara Kenegaraan, termasuk momen peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka. Ini bukan hanya tentang pakaian, tetapi juga susunan acara yang ikut berubah, menciptakan suasana yang lebih bersemangat dan akrab. Acara tidak lagi terbatas pada rangkaian pidato resmi dan seremonial belaka. Elemen hiburan dan kesenian menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ini setiap tahunnya.

(Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)

Seniman berbakat Indonesia tampil di panggung untuk menyajikan berbagai pertunjukan seni tradisional maupun modern. Tahun ini, panitia kembali menyuguhkan dangdut koplo lewat Putri Ariani yang menyanyikan lagu “Rungkad,” hiphop melalui penampilan grup asal Papua, M.A.C, dan Shine of Black yang memukau tamu undangan dengan kebolehan suara mereka. Tidak hanya para undangan, pasukan TNI-POLRI yang berbaris juga ikut berjoget dan larut dalam penampilan para penggiat seni Tanah Air tersebut. Selain lagu-lagu hiburan, paduan suara Gita Bahana Nusantara dan musisi berbakat Indonesia juga menyanyikan lagu-lagu tradisional dan lagu bertemakan kemerdekaan.

(Foto: Warta Kota//Henry Lopulalan)

Tahun ini, perayaan kemerdekaan di Istana Merdeka juga memiliki makna khusus, karena merupakan upacara kemerdekaan terakhir yang diadakan di Ibukota Jakarta. Dengan dimulainya pembangunan IKN Nusantara, rencananya tahun depan upacara akan diselenggarakan di sana. Momen ini menandai akhir dari serangkaian peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka, yang selama puluhan tahun menjadi pusat upacara kenegaraan.

Kembali mengenai tentang susunan Acara Kenegaraan, acara hiburan dengan lagu-lagu populer tentunya sah-sah saja untuk diterapkan dan merupakan hal positif untuk terus dilakukan pada waktu mendatang. Hal ini tidak menyalahi aturan yang tertera pada Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Dalam Pasal 20 dituliskan bahwa “Tata urutan upacara bendera dalam rangka peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sekurang-kurangnya meliputi:

a. pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya;

b. mengheningkan cipta;

c. mengenang detik-detik Proklamasi diiringi dengan tembakan meriam, sirine, bedug, lonceng gereja dan lain-lain selama satu menit;

d. pembacaan Teks Proklamasi; dan

e. pembacaan doa.”

Acara hiburan pun dilakukan sebelum dan setelah upacara bendera sehingga tidak mengurangi esensi, kesakralan, dan kekhidmatan upacara itu sendiri. Malah, secara tidak langsung, hal ini menambah nilai perayaan kemerdekaan. Semangat kemerdekaan dirayakan bersama-sama dengan masyarakat dari berbagai lapisan sosial. Tidak hanya para pejabat, namun juga pelajar/mahasiswa, seniman, komunitas adat, dan masyarakat biasa diundang untuk menghadiri upacara di Istana Merdeka. Dengan mengundang masyarakat dari berbagai lapisan dan budaya, pemerintah ingin menunjukkan bahwa perayaan kemerdekaan adalah milik semua orang Indonesia, tanpa memandang latar belakang atau status sosial. Ini juga menjadi platform yang tepat untuk mempromosikan keragaman budaya Indonesia melalui penggunaan baju adat dan acara keseniannya, mengingat Indonesia kaya akan tradisi dan adat yang beragam.

Penulis: Zefanya Agustinus Malahina

Sumber:

Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan

CNN Indonesia. (2023, August 18). Momen Unik dari Upacara HUT ke-78 RI di Istana Presiden di Jakarta. CNN Indonesia. Retrieved September 2, 2023, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230818070541-20-987418/momen-unik-dari-upacara-hut-ke-78-ri-di-istana-presiden-di-jakarta

Humas Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2023, August 17). Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka. Sekretariat Kabinet. Retrieved September 2, 2023, from https://setkab.go.id/presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-di-istana-merdeka/

Posted