Di dalam sebuah organisasi tentunya akan selalu ada Sumber Daya Manusia yang menunjang kinerja dari sebuah organisasi tersebut. Untuk menilai kinerja dari Sumber Daya Manusia terdapat yang namanya ‘Kapasitas Sumber Daya Manusia’. Kapasitas sumber daya manusia adalah kemampuan seseorang atau individu dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh organisasi.
Oleh karena itu kapasitas harus dilihat sebagai kemampuan untuk mencapai kinerja, menghasilkan keluaran dan hasil yang bersifat positif. Sejalan dengan hal tersebut, Sumber daya manusia merupakan pilar penyangga utama sekaligus penggerak roda organisasi dalam usaha mewujudkan visi dan misi serta tujuan dari organisasi, oleh karena itu harus dipastikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia dilakukan sebaik mungkin agar mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya pencapaian tujuan organisasi, begitu juga dalam bidang keprotokolan.
Pertanyaannya adalah ‘bagaimana cara mengukur Kapasitas Sumber Daya Manusia’?
Menurut Griffin bahwa sumber daya manusia dapat diukur melalui rata-rata pendidikan, pelatihan dan tingkat pengalaman. Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia. Pelatihan adalah proses sistematis mengubah tingkah laku sesorang untuk mencapai tujuan organisasi. Pelatihan yang baik, harus berkaitan dengan keahlian dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaanya.
Sedangkan pengalaman, seseorang akan terbiasa melakukan suatu pekerjaan dan mempunyai wawasan yang luas serta mudah beradaptasi dengan lingkungan. Sejalan dengan hal tersebut, Darwanis & Mahyani mengatakan bahwa kapasitas sumber daya manusia menunjang organisasi dalam karya, bakat, kreativitas dan dorongan. Betapapun sempurnanya aspek teknologi dan ekonomi, tanpa aspek manusia sulit kiranya tujuan organisasi dapat dicapai. Sesuai dengan penjelasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu hal yang penting, kapasitas seseorang juga dapat dikatakan sebagai efektifitas mereka dalam bekerja.
Meski terdapat variabel yang tertulis, tentu saja untuk mengukur efektifitas bukanlah hal yang mudah. Maka Amin Tunggul Widjaya mengemukakan penelitiannya yang berjudul: “Efektivitas adalah hasil membuat keputusan yang mengarahkan melakukan sesuatu dengan benar, yang membantu memenuhi misi suatu perusahaan atau pencapaian tujuan”. Selanjutnya Permata Wesha mengatakan : Efektivitas adalah keadaan atau kemampuan berhasilnya suatu kerja yang dilakukan oleh manusia untuk memberikan guna yang diharapakan untuk melihat efektivitas kerja pada umumnya dipakai empat macam pertimbangan yaitu : Pertimbangan ekonomi, Pertimbangan fisiologi, Pertimbangan Psikologi dan Pertimbangan Sosial”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan efektivitas merupakan suatu keadaan yang menunjukkan keberhasilan kerja yang ditetapkan.
Karena sumber daya manusia akan berperan aktif dalam melaksanakan fungsi-fungsi protokoler. Selain itu, kemampuan sumber daya manusia juga berhubungan langsung dengan kesesuaian SOP tentang protokoler. Untuk menunjang tercapainya kualitas sumber daya manusia yang berkompeten, organisasi atau instansi dapat memberikan pelatihan kepada karyawannya dengan tujuan agar tercapai efektifitas kinerja dan tujuan organisasi. Manfaat dan pentingnya pendidikan dan pelatihan ini tidak hanya semata-mata dapat dinikmati manfaatnya oleh karyawan yang mengikuti pelatihan, namun dapat dirasakan oleh organisasi melalui meningkatnya kinerja tersebut maka menaikkan pula kinerja organisasi .
Efektivitas kerja pada tiap-tiap organisasi akan berbeda- beda antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lainnya, tergantung pada jenis dan sifat dari organisasi yang bersangkutan.
Konsep efektivitas merupakan unit analisis yang paling banyak digunakan dalam berbagai pustaka untuk menelaah dan menerangkan mengenai keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya . Setiap organisasi mempunyai tujuan baik tujuan umum maupun khusus, jangka pendek maupun jangka panjang, yang akan direalisasikan dengan menggunakan berbagai sumberdaya atau faktor produksi yang ada.
Sejalan dengan konsep protokoler, maka fungsi protokoler dilaksanakan oleh Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota merupakan salah satu Instansi yang melaksanakan tugas umum pemerintahan, penyiapan bahan koordinasi, pelayanan kepala/wakil Kepala Daerah dan kunjungan tamu-tamu daerah. Sebagai salah satu instansi pemerintahan bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota mengutamakan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan program-program pemerintah dari pada melakukan penindakan yang bersifat represif. Strategi Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten/ Kota dalam pencapaian visi dan misi yang ditetapkan meliputi, peningkatan reputasi pemerintah dan peningkatan kapabilitas.
Disusun oleh : Tim Litbang KPM Unpad
Referensi :
Muhammad Adi Wardy, awaluddin hasan, Andi Nilwana, Jamaluddin Ahmad, 2018 ”
Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Efektivitas Terhadap Pelaksanaan Fungsi Protokoler pada Bagian Humas Sekertariat Daerah Kabupaten Enrekang” Appptma.org. 2020. [online] Available at: http://www.appptma.org/wp-content/uploads/2019/07/79.978-623-90018-0-3.pdf [Accessed 22 August 2020].
